ESDM Sarankan Pemda Modifikasi Motor Listrik dari Kendaraan Dinas Plat Merah, Gratis Ditanggung Pusat

TVTOGEL – Modifikasi atau konversi motor bensin jadi listrik terus digenjot pemerintah.

Bahkan pemerintah membuat Program Konversi 1000 Motor Listrik gratis.

Program tersebut diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sejauh ini pelibatan badan usaha untuk konversi gratis menunjukkan hasil yang cukup baik.

Seperti dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

“Dukungan badan usaha baik BUMN, maupun swasta nasional telah memberikan kontribusi yang besar dalam mewujudkan visi pemerintah untuk menciptakan masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan,” ujar Dadan dikutip dari siaran pers, Kamis (22/8/2024).

Dukungan badan usaha sektor ESDM tersebut adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengakselerasi program konversi sehingga dapat berjalan dengan optimal.

“Pelibatan badan usaha dalam program konversi ini adalah untuk memperluas program konversi ini menjadi bagian dari kegiatan CSR-nya,” sambungnya

“Badan usaha juga dapat mengkonversi kendaraan operasional yang mereka miliki secara internal,” lanjut Dadan.

Untuk mewujudkan program tersebut, Kementerian ESDM telah didukung 4 perusahaan melalui program CSR sebanyak 64 unit di tahun 2023, dan 50 perusahaan sebanyak 1.044 unit di tahun 2024 ini.

Selain kendaraan yang dimiliki badan usaha, Dadan juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengonversi kendaraan dinas mereka menjadi motor listrik.

“Pemerintah (pusat) menanggung semua biaya konversi kendaraan dinas plat merah yang ada di Login Tvtogel pemerintah daerah,” tambahnya.

“Semuanya bisa dikonversi menjadi kendaraan listrik,” jelas Dadan

Guna mendukung percepatan konversi motor listrik saat ini, terdapat 38 Bengkel Konversi bersertifikat Kementerian Perhubungan.

Kapasitas konversi sendiri sebanyak 42.216 unit per tahun.

Sumber: epictotoprediksi.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top