Buka Apkasi Otonomi Expo, Prabowo Tegaskan Makna Penting Pasal 33 UUD
DELAPANTOTO – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membuka secara resmi Apkasi Otonomi Expo yang digelar untuk mendorong penguatan pemerintahan daerah dan sinergi pembangunan nasional. Dalam sambutannya, Prabowo menekankan pentingnya pemahaman terhadap Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan ekonomi dan kedaulatan nasional.
Prabowo menjelaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan, dengan cabang-cabang produksi penting dikuasai negara untuk kesejahteraan rakyat. “Pelaksanaan Pasal 33 bukan hanya tugas pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah dalam mengelola potensi lokal demi kemakmuran masyarakat,” tegasnya.
Acara Apkasi Otonomi Expo ini diikuti oleh ratusan kepala daerah, pengusaha, dan pelaku industri dari berbagai sektor. Expo menampilkan inovasi pembangunan daerah, peluang investasi, serta program kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menekankan pentingnya kemandirian daerah melalui pemanfaatan sumber daya lokal dan penguatan ekonomi kerakyatan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk aktif menjalankan peran strategis sesuai amanat konstitusi, termasuk mengelola aset dan potensi ekonomi yang dimiliki demi kesejahteraan warga.
Selain sambutan, Apkasi Otonomi Expo menghadirkan sesi diskusi, pameran produk unggulan daerah, dan forum kerja sama antar-daerah. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah edukasi dan kolaborasi yang mendorong implementasi otonomi daerah yang efektif serta penguatan ekonomi nasional berbasis konstitusi.
Dengan penekanan pada Pasal 33 UUD 1945, Prabowo menegaskan bahwa pembangunan daerah dan pengelolaan ekonomi harus mengutamakan kepentingan rakyat, menjaga kedaulatan nasional, dan memperkuat fondasi ekonomi negara.
Sumber: epictotoprediksi.my.id